
Sebanyak 97 narapidana di Rutan Kelas II B Sungai Penuh mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Kamis (17/8).
Pada kesempatan tersebut juga Wako Ahmadi Zubir membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
" Pemberian remisi bukanlah diberikan semata mata secara sukarela, namun merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di pemasyarakatan, sampainya.
Wako Ahmadi juga menyampaikan, ucapan selamat kepada saudara-saudara yang menerima remisi atau pengurangan pidana.
" Semoga pemberian remisi ini dapat memotivasi untuk berbenah, memperbaiki diri dan nantinya dapat memberikan manfaat bagi keluarga,".(HMS).