Pemerintah Kota Sungai Penuh menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum, Sosialisasi Tersebut diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil lingkup Kota Sungai Penuh.
Sosialisasi Bantuan Hukum Tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat KORPRI Kota Sungai Penuh.

Sosialisasi Bantuan hukum tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Dengan diadakan sosialisasi bantuan hukum tersebut dapat mengurangi Pegawai negeri sipil melakukan pelenggaran hukum.
























